Jumat, 03 Mei 2013

Nilai, Moral, Hukum, Sains dan Tehnologi


NILAI, MORAL, HUKUM, SAINS, DAN TEHNOLOGI


        I.            NILAI
1.      Pengertian Nilai
Nilai merupakan prinsip umum tingkah laku abstrak yang ada dalam pikiran anggota – anggota kelompok yang merupakan komitmen yang positif dan standar untuk mempertimbangkan tindakan dan tujuan tertentu. Nilai adalah kualitas atau keadaan yang bermanfaat bagi manusia baik lahir maupun batin.

2.      Sifat – Sifat Nilai
Sesuatu dianggap bernilai jika memiliki sifat :
a.      Menyenangkan (peasent)
b.      Berguna (useful)
c.       Memuaskan (satisfying)
d.      Menguntungkan (profitable)
e.      Menarik (interesting)
f.        Keyakinan (belief)

3.      Klasifikasi Nilai
Menurut Prof.Notonegoro nilai diklasifikasikan menjadi 3 yaitu :
a.      Nilai materiil yaitu sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b.      Nilai vital yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan.
c.       Nilai kerohanian :
1.      Nilai kebenaran bersumber pada akal piker manusia (rasio,budidan cipta).
2.      Nilai estetika (keindahan) bersumber pada rasa manusia.
3.      Nilai kebaikan atau nilai moral bersumber pada kehendak keras, karsa hati dan nurani manusia.
d.      Nilai religious (ketuhanan) yaitu nilai yang bersifat mutlak dan bersumber pada keyakinan manusia.

      II.            MORAL
1.      Pengertian Moral
a.      Moral berarti akhlak (bahasa Arab) atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Moral sama halnya dengan etika, akhlak, kesusilaan dan budi pekerti. Moral merupakan tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar atau salah.
b.      Moral adalah tata aturan norma – norma yang bersifat abstrak yang mengatur kehidupan manusia untukmelakukan perbuatan tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur manusia untuk menjadi manusia yang baik.

Dalam kamus filsafat terdapat beberapa pengertian dan arti moral yang diantaranya adalah :
a.      Memiliki kemampuan untuk diarahkan oleh keinsyafan benar atau salah kemampuan untuk mengarahkan orang lain sesuai dengan kaidah – kaidah perilaku nilai benar atau salah.
b.      Menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam berhubungan dengan orang lain.

    III.            HUKUM
1.      Pengertian Hukum
Hukum adalah peraturan perilaku yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah kepada rakyat atau warga negaranya. Hokum adalah system yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar dapat terkontrol.

2.      Tujuan Hukum
a.      Tujuan hokum menurut hokum positif Indonesia termuat dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat yang berbunyi : “…untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social”
b.      Menjamin kepastian hokum dalam masyarakat, menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak menjadihakim atas dirinya sendiri, namun tiap perkara harus diputuskan oleh hakim berdasarkan dengan ketentuan yang sedang berlaku.

    IV.            SAINS
1.      Pengertian Sains
Sains adalah suatu cara untuk mempelajari aspek – aspek tertentu dari alam secara terorganisir, sistematik dan melaluimetode – metode saintifik (langkah – langkah yang tersusun secara sistematik untuk memperoleh suatu kesimpulan ilmiah) yang terbakukan.

2.      Klasifikasi Sains
Sains biasanya diklasifikasikan menjadi 2 yaitu :
a.      Natural sains atau Ilmu Pengetahuan Alam
b.      Social sains atau Ilmu Pengetahuan Sosial

      V.            TEHNOLOGI
1.      Pengertian Tehnologi
Tehnologi adalah suatu sarana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Tehnologi merupakan keseluruhan sarana untuk menyediakan barang – barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. 
2.      Tehnologi adalah suatu sarana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

3.      Tehnologi merupakan keseluruhan sarana untuk menyediakan barang – barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.

4.      Tehnologi adalah suatu sarana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia seperti menyediakan barang – barang yang diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LAPORAN PENDAHULUAN DIARE

LAPORAN PENDAHULUAN DIARE PADA DEWASA A.      DEFINISI ·          Diare adalah defekasi encer lebih dari 3 kali sehari dengan atau t...