BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Keselamatan dan kesejahteraan ibu
secara menyeluruh merupakan perhatian yang utama bagi seorang bidan. Bidan
bertanggung jawab memberikan pengawasan, nasehat serta asuhan bagi wanita selama
masa hamil, bersalin dan nifas. Asuhan kebidanan yang diberikan termasuk
pengawasan pelayanan kesehatan masyarakat di komunitas, baik di rumah, posyandu
maupun polindes.
Sebagai seorang bidan yang nantinya
yang akan ditempatkan di desa, dalam menjalankan tugas ia merupakan komponen
dan bagian dari masyarakat desa dimana ia bertugas. Selain dituntut dapat
memberikan asuhan bermutu tinggi dan komprehensif, seorang bidan harus dapat
mengenal masyarakat sesuai budaya setempat dengan sebaik-baiknya, mengadakan
pendekatan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan, sehingga masyarakat
dapat menyadari masalah kesehatan yang dihadapi serta ikut secara aktif dalam
menaggulangi masalah kesehatan baik untuk individu mereka sendiri maupun
keluarga dan masyarakat sekitarnya.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apakah pengertian Asuhan Antenatal?
2. Apakah tujuan Asuhan Antenatal?
3. Apa saja standar pelayanan Antenatal
di Indonesia?
4. Bagaimana prinsip kunjungan rumah
pada ibu hamil?
1.3
Tujuan Penulisan
1. Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan
kesehatan serta pertumbuhan dan perkembangan bayi
2. Mendeteksi adanya komplikasi yang
dapat mengancam jiwa ibu dan janin
3. Merencanakan asuhan khusus sesuai
dengan kebutuhan
4. Mempersiapkan persalinan serta
kesiagaan dalam menghadapi komplikasi
5. Mempersiapkan masa nifas dan
pemberian ASI eksklusif
1.4
Manfaat
1. Mahasiswa
memahami konsep asuhan
atenatal sehingga menunjang pembelajaran mata kuliah.
2. Mahasiswa
mengetahui prinsip asuhan kehamilan di rumah sehingga dapat menjadi bekal dalam
persiapan praktek di lahan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Asuhan Kehamilan di Rumah
Standar
asuhan kebidanan adalah acuan dalam proses pengambilan keputusan atau tindakan
yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan
ilmu dan kiat kebidanan ( Depkes,2005)
Asuhan Antenatal adalah pemeriksaan
kehamilan untuk mengoptimalisasikan kesehatan mental dan fisik ibu hamil,
sehingga mampu menghadapi persalinan, masa nifas, persiapan memberikan ASI,
serta pemulihan kesehatan reproduksi wanita secara wajar ( Syahlan,2003)
2.2 Tujuan Asuhan Antenatal
1. Tujuan Umum
Memelihara dan meningkatkan kesehatan ibu dan janin yang
sesuai dengan kebutuhan, sehingga kehamilan dapat berjalan secara normal dan
bayi dapat lahir dengan sehat
( Yuilifah,2012 )
2. Tujuan Khusus
a. Memantau kemajuan kehamilan untuk
memastikan kesehatan serta pertumbuhan dan perkembangan bayi.
b. Mendeteksi adanya komplikasi yang
dapat mengancam jiwa ibu dan janin.
c. Merencanakan asuhan khusus sesuai
dengan kebutuhan.
d. Mempersiapkan persalinan serta
kesiagaan dalam menghadapi komplikasi.
e. Mempersiapkan masa nifas dan
pemberian ASI Ekslusif.
2.3 Standar Pelayanan Antenatal
Terdapat 6 standar dalam standart pelayanan antenatal
seperti berikut ini ( Depkes RI,2002) :
1) Standart 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan
berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan
memotifasi ibu,suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk
memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
2) Standart 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan 4 kali pelayanan
antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan
seksama untuk menilai apakah kehamilan berlangsung normal. Bidan juga harus
mengenal kehamilan resti / kelainan. Mereka harus mencatat dta yang tepat pada
setiap kunjungan.
3) Standart 5 : Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemerikasaan
abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia
kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian
terendah janin dan masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4) Standar 6 : Pengelolaan Anemi Pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan,
penemuan, penanganan dan/atau rujukan semua kasus anemi pada kehamilan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
5) Standar 7 : Pengelolaan Dini
Hipertensi Pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap
kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala
preeklamsi lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
6) Standar 8 : Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat
kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ke tiga, untuk memastikan
bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan
akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk
merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya
melakukan kunjungan rumah untuk hari ini.
2.4
Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah yang minimal dilakukan selama antenatal care:
a. Satu kali kunjungan selama trimester
I, sebelum minggu ke -14.
b. Satu kali kunjungan selama trimester II, diantara trimester
ke-14 sampai minggu ke -28.
c. Dua kali kunjungan selama trimester
III, antara minggu ke-28 sampai minggu ke-36 dan setelah minggu ke-36.
Pelaksanaan Asuhan Antenatal di Rumah
Bidan dapat melakukan beberapa hal berikut dalam memberikan
asuhan antenatal di rumah:
1. Bidan harus mempunyai data ibu hamil
di wilayah kerjanya.
2. Bidan melakukan identifikasi apakah
ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan dengan teratur.
3. Bidan harus melakukan ANC di rumah,
apabila ibu hamil tidak merasakan kehamilannya.
4. Sebelum melakukan asuhan dirumah,
lakukan kontrak tentang waktu, tanggal, hari, dan jam yang disepakati bersama
ibu hamil agar tidak mengganggu aktifitas ibu serta keluarga.
5. Pada saat melakukan kunjungan rumah,
lakukan pemeriksaan sesuai dengan standar.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Standar
asuhan kebidanan adalah acuan dalam proses pengambilan keputusan atau tindakan
yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya
berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan ( Depkes,2005)
Asuhan Antenatal adalah pemeriksaan kehamilan untuk
mengoptimalisasikan kesehatan mental dan fisik ibu hamil, sehingga mampu
menghadapi persalinan, masa nifas, persiapan memberikan ASI, serta pemulihan
kesehatan reproduksi wanita secara wajar ( Syahlan,2003)
3.2
Saran
a. Bagi bidan
Bagi
bidan, perlu memahami tentang standar pelayanan antenatal care yang sesuai
dengan aturan pelayanan kesehatan sehingga dapat melakukan pelayanan antenatal
care yang baik dan bermutu.
b. Bagi klien
Untuk
klien serta keluarga agar dapat secara mandiri berpartisipasi, meningkatkan dan
memelihara kesehatan kehamilannya, agar kehamilannya tidak ada gangguan sampai
proses persalinan.