Rabu, 03 Februari 2016

Asuhan Kebidanan Kehamilan di Rumah



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Keselamatan dan kesejahteraan ibu secara menyeluruh merupakan perhatian yang utama bagi seorang bidan. Bidan bertanggung jawab memberikan pengawasan, nasehat serta asuhan bagi wanita selama masa hamil, bersalin dan nifas. Asuhan kebidanan yang diberikan termasuk pengawasan pelayanan kesehatan masyarakat di komunitas, baik di rumah, posyandu maupun polindes.
Sebagai seorang bidan yang nantinya yang akan ditempatkan di desa, dalam menjalankan tugas ia merupakan komponen dan bagian dari masyarakat desa dimana ia bertugas. Selain dituntut dapat memberikan asuhan bermutu tinggi dan komprehensif, seorang bidan harus dapat mengenal masyarakat sesuai budaya setempat dengan sebaik-baiknya, mengadakan pendekatan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan, sehingga masyarakat dapat menyadari masalah kesehatan yang dihadapi serta ikut secara aktif dalam menaggulangi masalah kesehatan baik untuk individu mereka sendiri maupun keluarga dan masyarakat sekitarnya.

1.2              Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian Asuhan Antenatal?
2.      Apakah tujuan Asuhan Antenatal?
3.      Apa saja standar pelayanan Antenatal di Indonesia?
4.      Bagaimana prinsip kunjungan rumah pada ibu hamil?

1.3              Tujuan Penulisan
1.      Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan serta pertumbuhan dan perkembangan bayi
2.      Mendeteksi adanya komplikasi yang dapat mengancam jiwa ibu dan janin
3.      Merencanakan asuhan khusus sesuai dengan kebutuhan
4.      Mempersiapkan persalinan serta kesiagaan dalam menghadapi komplikasi
5.      Mempersiapkan masa nifas dan pemberian ASI eksklusif

1.4              Manfaat
1.      Mahasiswa memahami konsep asuhan atenatal sehingga menunjang pembelajaran mata kuliah.
2.      Mahasiswa mengetahui prinsip asuhan kehamilan di rumah sehingga dapat menjadi bekal dalam persiapan praktek di lahan.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Asuhan Kehamilan di Rumah
Standar asuhan kebidanan adalah acuan dalam proses pengambilan keputusan atau tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan ( Depkes,2005)
       Asuhan Antenatal adalah pemeriksaan kehamilan untuk mengoptimalisasikan kesehatan mental dan fisik ibu hamil, sehingga mampu menghadapi persalinan, masa nifas, persiapan memberikan ASI, serta pemulihan kesehatan reproduksi wanita secara wajar ( Syahlan,2003)

2.2       Tujuan Asuhan Antenatal
1.      Tujuan Umum
Memelihara dan meningkatkan kesehatan ibu dan janin yang sesuai dengan kebutuhan, sehingga kehamilan dapat berjalan secara normal dan bayi dapat lahir dengan sehat
 ( Yuilifah,2012 )

2.      Tujuan Khusus
a.       Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan serta pertumbuhan dan perkembangan bayi.
b.      Mendeteksi adanya komplikasi yang dapat mengancam jiwa ibu dan janin.
c.       Merencanakan asuhan khusus sesuai dengan kebutuhan.
d.      Mempersiapkan persalinan serta kesiagaan dalam menghadapi komplikasi.
e.       Mempersiapkan masa nifas dan pemberian ASI Ekslusif.

2.3       Standar Pelayanan Antenatal
Terdapat 6 standar dalam standart pelayanan antenatal seperti berikut ini ( Depkes RI,2002) :
1)      Standart 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotifasi ibu,suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
2)      Standart  4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah kehamilan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan resti / kelainan. Mereka harus mencatat dta yang tepat pada setiap kunjungan.

3)      Standart 5 : Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemerikasaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.

4)      Standar 6 : Pengelolaan Anemi Pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan/atau rujukan semua kasus anemi pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5)      Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsi lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.

6)      Standar 8 : Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ke tiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hari ini.


2.4              Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah yang minimal dilakukan selama antenatal care:
a.       Satu kali kunjungan selama trimester I, sebelum minggu ke -14.
b.       Satu kali kunjungan selama trimester II, diantara trimester ke-14 sampai minggu ke -28.
c.       Dua kali kunjungan selama trimester III, antara minggu ke-28 sampai minggu ke-36 dan setelah minggu ke-36.

*      Pelaksanaan Asuhan Antenatal di Rumah
Bidan dapat melakukan beberapa hal berikut dalam memberikan asuhan antenatal di rumah:
1.      Bidan harus mempunyai data ibu hamil di wilayah kerjanya.
2.      Bidan melakukan identifikasi apakah ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan dengan teratur.
3.      Bidan harus melakukan ANC di rumah, apabila ibu hamil tidak merasakan kehamilannya.
4.      Sebelum melakukan asuhan dirumah, lakukan kontrak tentang waktu, tanggal, hari, dan jam yang disepakati bersama ibu hamil agar tidak mengganggu aktifitas ibu serta keluarga.
5.      Pada saat melakukan kunjungan rumah, lakukan pemeriksaan sesuai dengan standar.


BAB III
PENUTUP

3.1              Kesimpulan
Standar asuhan kebidanan adalah acuan dalam proses pengambilan keputusan atau tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan ( Depkes,2005)
Asuhan Antenatal adalah pemeriksaan kehamilan untuk mengoptimalisasikan kesehatan mental dan fisik ibu hamil, sehingga mampu menghadapi persalinan, masa nifas, persiapan memberikan ASI, serta pemulihan kesehatan reproduksi wanita secara wajar ( Syahlan,2003)

3.2              Saran
a.       Bagi bidan
Bagi bidan, perlu memahami tentang standar pelayanan antenatal care yang sesuai dengan aturan pelayanan kesehatan sehingga dapat melakukan pelayanan antenatal care yang baik dan bermutu.
b.      Bagi klien
Untuk klien serta keluarga agar dapat secara mandiri berpartisipasi, meningkatkan dan memelihara kesehatan kehamilannya, agar kehamilannya tidak ada gangguan sampai proses persalinan.

Senin, 09 November 2015

MANAJEMEN KEBIDANAN





1.1 Pengertian Manajemen kebidanan
·         Manajemen kebidanan adalah proses pemecahan masalah yang digunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori ilmiah, penemuan-penemuan, ketrampilan dalam rangkaian tahapan logis untuk pengambilan keputusan yang berfokus pada klien.
·         Manajemen kebidanan adalah suatu metode proses berfikir logis sistematis. Oleh karena itu manajemen kebidanan merupakan alur fikir bagi seorang bidan dalam memberikan arah/kerangka dalam menangani kasus yang menjadi tanggung jawabnya.

Pengertian manajemen kebidanan menurut beberapa sumber :
·      Menurut buku 50 tahun IBI, 2007
Manajemen kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

·         Menurut Depkes RI, 2005
Manajemen kebidanan adalah metode pendekatan pemecahan masalah ibu dan anak yang khusus dilakukan oleh bidan dalam memberikan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga, dan masyarakat.

·         Menurut Helen Varney (1997)
Manajemen kebidanan adalah proses pemecahan masalah yang digunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori ilmiah, penemuan-penemuan, ketrampilan dalam rangkaian/tahapan yang logis untuk pengambilan suatu keputusan berfokus pada klien.

            Manajemen kebidanan menyangkut pemberian pelayanan yang utuh dan menyeluruh dari kepada kliennya, yang merupakan suatu proses manajemen kebidanan yang diselenggarakan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas melalui tahapan-tahapan dan langkah-langkah yang disusun secara sistematis untuk mendapatkan data, memberikan pelayanan yang benar sesuai dengan keputusan tindakan klinik yang dilakukan dengan tepat, efektif dan efisien.

2.1Fungsi manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi tiga, yaitu:
1.      Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
2.      Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
3.      Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.
3.1 Prinsip proses manajemen kebidanan
1.      Secara sistematis mengumpulkan dan memperbarui data yang lengkap dengan melakukan pengkajian komprehensif terhadap kesehatan setiap klien,termasuk mengumpulkan riwayat kesehatan dan pemeriksaan fisik.
2.      Mengidentifikasi masalah dan membuat diagnosis berdasarkan interpretasi data dasar.
3.      Mengidentifikasi kebutuhan terhadap suatu asuhan kebidanan dalam menyelesaikan masalah dan merumuskan tujuan asuhan kebidanan bersama klien.
4.      Memberi informasi dan dukungan sehingga klien dapat membuat keputusan dan bertanggung jawab terhadap kesehatanya.
5.      Membuat rencana asuhan yang komperhensif bersama klien.
6.      Secara pribadi bertanggung jawab terhadap implementasi rencana individu.
7.      Melakukan konsultasi,perencanaan, dan melaksanakan manajemen dengan kolaborasi, serta merujuk klien untuk mendapatkan asuhan selanjutnya.
8.      Merencanakan manajemen terhadap komplikasi tertentu dalam situasi darurat dan abnormal.
9.      Melakukan evaluasi bersama klien terhadap pencapaian asuhan kesehatan dan merevisi rencana asuhan sesuai dengan kebutuhan.

4.1 Penerapan langkah manajemen kebidanan
Langkah 1 : Pengkajian
Pada langkah ini bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien, untuk memperoleh data dapat dilakukan dengan cara:
               a. Anamnesa
               b. Pemeriksaan fisik sesuai dengan kebutuhan dan pemeriksaan tanda-tanda                       vital seperti tekanan darah, nadi, dan suhu.
               c. Pemeriksaan khusus
               d. Pemeriksaan penunjang
Bila klien mengalami komplikasi yang perlu di konsultasikan kepada dokter dalam penatalaksanaan maka bidan perlu melakukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter. Tahap ini merupakan langkah awal yang akan menentukan langkah berikutnya, sehingga kelengkapan data sesuai dengan kasus yang di hadapi akan menentukan proses interpretasi yang benar atau tidak dalam tahap selanjutnya, sehingga dalam pendekatan ini harus yang komprehensif meliputi data subjektif, objektif dan hasil pemeriksaan sehingga dapat menggambarkan kondisi / masukan klien yang sebenarnya dan valid. Kaji ulang data yang sudah di kumpulkan apakah sudah tepat, lengkap dan akurat
Langkah II: Merumuskan Diagnosa/Masalah Kebidanan
Pada langkah ini identifikasi terhadap diagnosa atau masalah berdasarkan interpretasi yang akurat atas data-data yang telah dikumpulkan. Data dasar yang sudah dikumpulkan diinterpretasikan sehingga dapat merumuskan diagnosa dan masalah yang spesifik. Langkah awal dari prumusan masalah atau diagnosis kebidanan adalah analisis data, yaitu menghubungkan data satu dengan lainya sehingga menggambarkan suatu fakta. Masalah adalah kesenjangan yang di harapkan dengan fakta atau kenyataan. Rumusan diagnosa dan masalah keduanya digunakan karena masalah tidak dapat didefinisikan seperti diagnosa tetapi tetap membutuhkan penanganan. Masalah sering berkaitan dengan hal-hal yang sedang dialami wanita yang diidentifikasioleh bidan sesuaidengan hasil pengkajian. Masalah juga sering menyertai diagnosa. Diagnosa kebidanan adalah diagnosa yang ditegakkan bidan dalam lingkup praktik kebidanan dan memenuhi standar nomenklatur diagnosa kebidanan.
Langkah III: Mengantisipasi Diagnosa/Masalah Kebidanan
Pada langkah ini mengidentifikasi masalah potensial atau diagnose potensial berdasarkan diagnosa/masalah yang sudah diidentifikasi. Langkah ini membutuhkan antisipasi, bila memungkinkan dilakukan pencegahan. Pada langkah ketiga ini bidan dituntut untuk mampu mengantisipasi masalah potensial tidak hanya merumuskan masalah potensial yang akan terjadi tetapi juga merumuskan tindakan antisipasi agar masalah atau diagnosa potesial benar-bnar terjadi.
Langkah IV: Menetapkan Kebutuhan Tindakan Segera
Mengidentifikasi perlunya tindakan segera oleh bidan/dokter dan/untuk dikonsultasikan atau ditangani bersama dengan anggota tim kesehatan yang lain sesuai dengan kondisi klien. Langkah ini mencerminkan kesinambungan dari proses penatalaksanaan kebidanan. Jadi, penatalaksanaan bukan hanya selama asuhan primer periodik atau kunjungan prenatal saja tetapi juga selama wanita tersebut bersama bidan terus-menerus.
Pada penjelasan diatas menunjukkan bahwa bidan dalam melakukan tindakan harus sesuai dengan prioritas masalah/kebutuhan yang dihadapi kliennya. Setelah bidan merumuskan tindakan yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi diagnosa/masalah potensial pada langkah sebelumnya, bidan juga harus merumuskan tindakan emergency/segera untuk segera ditangani baik ibu maupun bayinya. Dalam rumusan ini termasuk tindakan segera yang mampu dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau yang bersifat rujukan.
Langkah V: Merencana Asuhan Secara Menyeluruh
Pada langkah ini direncanakan asuhan yang menyeluruh yang ditentukan oleh langkah-langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan penatalaksanaan terhadap masalah atau diagnosa yang telah teridentifikasi atau diantisipasi. Pada langkah ini informasi data yang tidak lengkap dapat dilengkapi. Rencana asuhan yang menyeluruh tidak hanya meliputi apa-apa yang sudah teridentifikasi dari kondisi klien atau dari masalah yang berkaitan tetapi juga dari krangka pedoman antisipasi terhadap wanita tersebut seperti apa yang diperkirakan akan terjadi berikutnya, apakah dibutuhkan penyuluhan konseling dan apakah perlu merujuk klien bila ada masalah-masalah yang berkaitan dengan sosial ekonomi-kultural atau masalah psikologi.
Setiap rencana asuhan haruslah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu oleh bidan dan klien agar dapat dilaksanakan dengan efektif karena klien juga akan melaksanakan rencana tersebut. Semua keputusan yang dikembangkan dalam asuhan menyeluruh ini harus rasional dan benar-benar valid berdasarkan pengetahuan dan teori yang up to date serta sesuai dengan asumsi tentang apa yang akan dilakukan klien.
Langkah VI: Implementasi
Pada langkah ke enam ini rencana asuhan menyeluruh seperti yang telah diuraikan pada langkah ke lima dilaksanakan secara aman dan efisien. Perencanaan ini dibuat dan dilaksanakan seluruhnya oleh bidan atau sebagian lagi oleh klien atau anggota tim kesehatan lainnya. Walaupun bidan tidak melakukannya sendiri, bidan tetap bertanggung jawab untuk mengarahkan pelaksanaannya. Dalam kondisi dimana bidan berkolaborasi dengan dokter untuk menangani klien yang mengalami komplikasi, maka keterlibatan bidan dalam penatalaksanaan asuhan bagi klien adalah tetap bertanggung jawab terhadap terlaksananyarencana asuhan bersama yang menyeluruh tersebut. Pelaksanaan yang efisien akan menyangkut waktu dan biaya serta meningkatkan mutu dan asuhan klien.
Langkah VII: Evaluasi
Pada langkah ini dilakukan evaluasi keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan akan bantuan apakah benar-benar telah terpenuhi sesuai dengan kebutuhan sebagaimana telah diidentifikasidi dalam diagnosa dan masalah. Rencana tersebut dapat dianggap efektif jika memang benar-benar efektif dalam pelaksanaannya.
Langkah-langkah proses penatalaksanaan umumnya merupakan pengkajian yang memperjelas proses pemikiran yang mempengaruhi tindakan serta berorientasi pada proses klinis, karena proses penatalaksanaan tersebut berlangsung di dalam situasi klinik dan dua langkah terakhir tergantung pada klien dan situasi klinik.

LAPORAN PENDAHULUAN DIARE

LAPORAN PENDAHULUAN DIARE PADA DEWASA A.      DEFINISI ·          Diare adalah defekasi encer lebih dari 3 kali sehari dengan atau t...